Membongkar Jejak Sejarah Korupsi di Indonesia (Diambil dari : www.networkedblogs.com)
Oleh : Herdiansyah Hamzah*
“Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti halnya penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia (Selo Sumardjan dalam pengantarnya untuk buku ‘Membasmi Korupsi’ karya Robert Klitgaard, 1998.)”
Persoalan “korupsi”[2] belakangan ini, telah menjadi materi perbincangan umum di tengah masyarakat kita. Semakin meluasnya praktek korupsi, terutama dikalangan pejabat pemerintahan, menjadikan masyarakat mencoba meraba-raba dan mencari akar persoalan sesungguhnya, betulkah korupsi sudah menjadi budaya yang tidak mampu dihilangkan dalam kehidupan sehari-hari?.
Terlebih lagi, kasus-kasus korupsi yang menghambur-hamburkan uang Negara tersebut, tidak mampu diselesaikan secara tuntas oleh aparatur hukum kita. Wajar saja kemudian jika proses hukum yang cenderung lemah tersebut, semakin membuat masyarakat kita tidak percaya dengan penegakan hukum terhadap praktek korupsi.. Jika kita merujuk kepada kamus Indonesia-Inggris maupun Inggris-Indonesia, maka akan kita dapati arti korupsi sebagai sesuatu yang busuk, buruk, bejat, dapat disogok, suka disuap. Jadi pada mulanya, pengertian korupsi dalam delik, terbatas hanya kepada penyuapan saja, yang kemudian menjadi luas dalam Encylopedia Amerikana, yang menyebutkan bahwa korupsi itu bermacam-macam. Ada korupsi dalam bidang politik dan keuangan materiil. Read more…


Komentar Terakhir