PILPRES 2009 DAN PROSPEK PENUNTASAN KASUS PELANGGARAN HAM MASA LALU
Oleh : A. Muhammad Fajar Akbar, S.H.*
Dalam beberapa bulan terakhir kita dihipnotis oleh pemberitaan mengenai sengitnya pertarungan politik nasional, bisa dikatakan hampir setiap waktu dan tempat kita dapati aroma pertarungan elit politik negeri kita. Mulai dari internet, berita dan iklan di media-media hingga perang baliho dan spanduk di jalan-jalan berlangsung tiada henti. Ya, liberalisasi politik yang ditopang dengan kemajuan teknologi informasi telah menyeret perhatian dan opini mayoritas rakyat Indonesia ke panggung elektoral. Walau tetap ada suara-suara dari kalangan kritis yang mempersoalkan pelaksanaan pemilu yang dianggap banyak menyimpang dari aturan yang sebenarnya, kalangan ini mempersoalkan banyak hal, seperti DPT, pelanggaran kampanye, penggelembungan suara, dan sebagainya. Namun, suara-suara ini seakan tertelan oleh hingar-bingar di atas panggung elektoral.
Namun di sisi lain, meski demikian kita harus jujur dan objektif bahwa momentum pemilu yang telah berjalan 3 kali selama orde reformasi belum memberi injeksi kesadaran politik kepada mayoritas rakyat kita, walau dilihat dari sisi yang paling moderat sekalipun, yaitu tingkat partisipasi politik rakyat. Menangnya golput dalam pemilu 2009 yang total mengumpulkan lebih dari 49, 6 juta suara yang jauh melampaui partai pemenang pemilu yaitu Partai Demokrat menjadi bukti nyata masih rendahnya partisipasi politik rakyat dan bahkan kalau mau jujur inilah bentuk pasifisme massa yang sudah akut, bukannya mereka a-politis tetapi anti politik. Sebuah kenyataan yang bertentangan dengan semangat demokratisasi yang acapkali digembor-gemborkan elit-elit politik negeri ini.
Read more…




Komentar Terakhir