NGO: Sekutu atau Lawan?

Oleh: Ji Giles Ungpakorn

Artikel ini berupaya untuk menganalisa politik NGO di Asia dengan menggunakan pengalaman kami sebagai kaum sosialis di Thailand sebagai contoh. Hampir 20 tahun berlalu setelah pertumbuhan masif NGO di negara-negara berkembang. NGO yang berkembang sebelum tahun 1980-an kebanyakan adalah lembaga kedermawanan seperti YMCA, Palang Merah, Japanese Societies of Gratitude, Budi Oetomo di Indonesia[1] atau berbagai yayasan gotong-royong Tionghoa yang didirikan di Thailand. Loncatan pertumbuhan NGO yang sebenarnya terjadi setelah tahun 1970-an.

Antara tahun 1975 dan 1985, jumlah bantuan yang diberikan oleh negara maju ke negara berkembang melalui NGO meningkat 1400% dan jumlah NGO bertambah di berbagai negara, mulai dari Brazil, Kenya, sampai Filipina dan Thailand.[2] Saat ini, ada sekitar 18.000 NGO yang resmi terdaftar di Thailand, tapi hanya sebagian kecil yang tetap aktif sampai sekarang.[3]

Gerald Clark, dalam bukunya mengenai NGO di Filipina, mencatat lima alasan utama dari pertumbuhan NGO di tahun 1980-an.[4] Lima alasan itu adalah: Lanjut membaca

Referendum Rakyat Indonesia untuk Menutup Freeport!

(Tulisan ini merupakan Pernyataan Sikap KP-PRP)

Salam rakyat pekerja,

Photo Pengrusakan Lingkungan Yang di Lakukan Oleh PT. Freeport

Photo Pengrusakan Lingkungan Yang di Lakukan Oleh PT. Freeport

PT Freeport Indoensia, sejak mulai beroperasi pada tahun 1967, sepertinya sudah layak dievaluasi oleh rakyat Indonesia. Apa manfaat PT Freeport Indonesia bagi rakyat Indonesia secara keseluruhan? Pertanyaan ini muncul karena banyaknya permasalahan yang ditimbulkan oleh PT Freeport Indonesia kepada kehidupan rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua, seperti buruh PT Freeport Indonesia yang hingga saat ini melakukan mogok kerja untuk menuntut kesejahteraan, pengerukan sumber daya alam Papua yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan PT Freeport Indonesia, atau bahkan hingga pembayaran upah aparat keamanan oleh PT Freeport Indonesia demi mengamankan aset PT Freeport Indonesia.

Dalam pembayaran jasa keamanan oleh PT Freeport Indonesia kepada aparat penegak keamanan (polisi dan tentara) semakin mempertegas, bahwa keberpihakan aparat keamanan kepada pemilik modal memang sangat nyata. Sebanyak 635 orang aparat TNI dan Polri ditugaskan untuk melakukan pengamanan obyek vital PT Freeport Indonesia. Berdasarkan surat Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Papua No B/918/IV/2011 tanggal 19 April 2011, aparat keamanan tersebut terdiri dari 50 anggota Polda Papua, 69 Polres Mimika, 35 anggota Brimob Den A Jayapura, 141 anggota Brimob Den B Timika, 180 anggota Brimob Mabes Polri dan 160 anggota TNI. PT Freeport Indonesia membayar jasa keamanan tersebut sebesar Rp 1.250.000,00 per orang yang langsung diberikan oleh manajemen PT Freeport Indonesia kepada aparat. Tidak aneh jika aparat keamanan akan lebih patuh kepada majikannya dibandingkan menjalankan kewajibannya untuk melindungi rakyat Indonesia yang tinggal di Papua. Tindak kekerasan dan perlakuan sewenang-wenang terhadap rakyat oleh aparat keamanan yang diupah oleh PT Freeport Indonesia hingga saat ini masih saja kerap terjadi. Lanjut membaca

Cengkeraman Neoliberalisme akan semakin menguat di Indonesia !!!, Neoliberalisme hanya akan semakin menyengsarakan rakyat !!!

(Tulisan ini merupakan pernyataan sikap KP PRP)

Salam rakyat pekerja,

Pada tanggal 9-10 November 2010, Barrack Obama mengunjungi Indonesia, sebelum akhirnya akan bertolak ke Seoul (Korea Selatan) untuk menghadiri KTT G-20. Sebelumnya, pada bulan Maret 2010, Obama mengundurkan rencana kedatangannya ke Indonesia akibat adanya keluhan dari kalangan DPR AS asal Partai Demokrat mengenai pemungutan suara terkait layanan kesehatan yang dipercepat. Selain itu, pada Juni 2010, Obama juga mengundurkan waktu kedatangannya akibat tumpahan minyak di Teluk Meksiko.

Pada kunjungannya kali ini, rencananya Obama dan SBY akan meluncurkan Indonesia – US Comprehensive Partnership (CP), yang pada awalnya disampaikan pertama kali oleh SBY di Washington, D.C pada November 2008. Perjanjian Kemitraan Komprehensif antara Indonesia – AS ini merupakan sebuah inisiatif dimana AS akan memperluas dan memperkuat hubungan dengna Indonesia untuk menangani isu-isu regional dan global. Pembicaraan CP ini sudah dimatangkan dalam pertemuan antara Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton akhir Januari lalu. CP ini akan memuat kerjasama bilateral yang akan membawa hubungan kedua negara menjadi lebih erat di berbagai sektor, mulai kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi dan lain-lain. Lanjut membaca

Realitas Diplomasi RI-Malaysia

Oleh: Videlya Esmerella*

Tidak hanya sekedar terkesan sangat hati-hati yang kurang beralasan (mungkin memang karena sudah pembawaan sang presiden yang kemudian menular ke bawahannya), cara bagaimana pemerintah Indonesia mengatasi insiden penangkapan tiga petugas dinas kelautan dan perikanan oleh satuan Polisi Diraja malaysia, beberapa waktu lalu seseungguhnya mengungkapkan kelemahan yang lebih mendasar. Yakni bahwa pemerintah tampaknya tidak mengembangkan diplomasi yang kuat, tetapi mengambang dalam alasan normatif yang tidak jelas.

Bukan untuk pertama kali insiden terjadi antara RI-Malaysia, setidaknya 5 sengketa kasus mewarnai hubungan diplomatik kedua negara. Sengketa pulau Sipadan dan ligitan (setelah 35 tahun berakhir dengan keputusan Mahkamah Internasional bahwa Malaysia pemilik sah kedua pulau pada tahun 2002), penganiayaan TKI, sengketa kepemilikan Blok Ambalat di perairan sebelah timur pulau Kalimantan, klaim sejumlah budaya Indonesia (batik, angklung, lagu “Rasa Sayange” dan Reog Ponorogo sebagai khazanah budaya Malaysia sejak tahun 2007), dan yang terakhir adalah penangkapan tiga petugas patroli pengawas perikanan Indonesia. Jika ditelisik lebih jauh lagi, konfrontasi Indonesia-Malaysia terjadi saat Presiden Soekarno menggelorakan Ganyang Malaysia pada tahun 1963, di mana Indonesia kemudian memutuskan hubungan diplomatik serta keluar dari PBB. Lanjut membaca

Anwar Ma’ruf : FORI Adalah Alat Politik Untuk Perebutan Kekuasaan*

(Diambil dari : http://indoprogress.blogspot.com/2010/07/anwa-maruf-fori-adalah-alat-politik.html )

Anwar Ma'ruf

KETIKA rejim Stalinisme di Uni Sovyet dan Eropa Timur runtuh, Francis Fukuyama bersabda, “sejarah telah berakhir.” Tetapi, setelah lebih dari dua dekade, bukan sejarah yang berakhir, melainkan Neoliberalisme. Kebangkitan pemerintahan kiri di Amerika Latin dan krisis ekonomi 2008 adalah palu godam yang merontokkannya.

Sayangnya, di Indonesia, kebangkrutan rejim kapitalisme-neoliberal tidak diikuti oleh munculnya sistem baru yang bersifat alternatif. Islam politik, sebagai kelompok yang secara politik relatif kuat, terbukti gagap mengusung isu-isu kemanusiaan universal, pluralisme, keadilan ekonomi, dan demokrasi popular. Kelompok ini malah terjerambab pada isu-isu sektarian yang sempit, dan tidak punya kepedulian sedikit pun pada masalah hak asasi manusia baik di bidang politik, ekonomi, maupun budaya. Kegagapan Islam politik, terutama karena mereka gagal melakukan kritik mendasar terhadap cara kerja kapitalisme-neoliberal. Lanjut membaca

Hak atas Kota*

Oleh : Muhammad Ridha**

Sumber Gambar: http://dadang-saksono.blogspot.com/2010/07/10-kota-terparah-di-dunia.html

APA YANG hilang dari kehidupan kita sebagai warga kota? Sebelum menjawab langsung pertanyaan ini,  ada baiknya kita merefleksikan kembali apa yang kita maksud dengan kehidupan di kota itu sendiri. Ide saya di sini sangat sederhana; kehidupan di kota adalah aktivitas keseharian di kota itu sendiri.

Jika kita memeriksa lagi aktivitas keseharian ini, akan banyak sekali hal-hal yang seolah di luar kendali kita sebagai, katakanlah, warga kota. Kota Jakarta, misalnya,  kota dimana saya beraktivitas di dalamnya, mengalami kondisi “penyakit perkotaan akut” yang seakan-akan tidak terselesaikan. Kemacetan, banjir, minimnya penghijauan, masalah perumahan layak, kriminalitas, dan banyak lagi gejala-gejala patologis yang melingkupinya, yang sulit disebut  satu persatu. Lanjut membaca

Saatnya Kesadaran Politik Menghidupkan Militansi Kerja Menggerakkan Persatuan Menuju Partai Kelas Pekerja

(Tulisan ini merupakan Pidato Politik Pimpinan Komite Pusat PRP yang dibacakan pada perayaan Hari Ulang Tahun ke 6 Perhimpunan Rakyat Pekerja)

Jakarta, 13 Mei 2010

Kawan-kawan Kader PRP,

Perhimpunan Rakyat Pekerja kini memasuki usia yang ke-6 tahun, sejak pendiriannya di tahun 2004. Usia yang terus bertambah tentunya mengandung harapan berkembangnya kemampuan dan kekuatan organisasi untuk menggapai cita-cita politik kelas pekerja Indonesia mewujudkan Sosialisme. Cita-cita politik Sosialisme, kita rasakan semakin relevan di tengah situasi dunia yang tak henti dihantam krisis ekonomi yang bergantian melanda rakyat pekerja di berbagai dunia. Rezim-rezim politik yang tumbuh di masa krisis kapitalisme memiliki karakter yang berorientasi untuk melindungi kepentingan kelas pemilik modal untuk tetap mendapat profit dan terbebas dari dampak krisis. Lanjut membaca

Maklumat Front Oposisi Rakyat Indonesia

Diserukan pada saat

Deklarasi Front Oposisi Rakyat Indonesia

“Rezim SBY Gagal”

Front Oposisi Rakyat Indonesia pada hari ini memaklumatkan:

Babak Pertama: Problem Rezim SBY Lima Tahun Seratus Hari

Selama Lima Tahun Seratus Hari Rezim SBY berkuasa telah nyata berhasil menjadi jongos Rezim Neoliberal –yang menindas rakyat Indonesia dengan sistem “Tiga Bebas”, yakni investasi, keuangan dan perdagangan yang dipersembahkan kepada kaum modal besar yang beroperasi di seluruh sektor ekonomi di Indonesia. Lanjut membaca

Pernyataan Sikap Institut Sejarah Sosial Indonesia (Penerbit Buku Karya John Rossa)

Rabu, 23 Desember 2009, Kejaksaan Agung mengumumkan pelarangan lima judul buku yang dianggap ‘mengganggu ketertiban umum’, termasuk Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa yang diterbitkan oleh Institut Sejarah Sosial Indonesia (ISSI) pada 2008. Sebagai penerbit buku ini dan warga yang sadar akan hak menyampaikan pendapat dan menerima informasi kami menentang pelarangan itu. Pelarangan itu tidak saja bertentangan dengan prinsip umum hak asasi manusia tapi juga amanat UUD 1945 untuk ‘memajukan kecerdasan umum.’

Institut Sejarah Sosial Indonesia menerbitkan buku Dalih Pembunuhan Massal sebagai sumbangan terhadap studi sejarah kontemporer Indonesia, khususnya peristiwa G-30-S. Dalam buku ini John Roosa menunjukkan sikap ilmiah yang terpuji sebagai sejarawan: ia mengungkapkan sumber-sumber baru mengenai G-30-S yang belum pernah digunakan sebelumnya, menelaah setiap sumber yang ada mengenai peristiwa itu secara teliti, lalu menghadirkan argumentasi dan kesimpulan berdasarkan temuannya itu. Pelarangan oleh Jaksa Agung jelas menghalangi perkembangan studi sejarah pada khususnya dan kerja ilmiah pada umumnya.

Buku Dalih Pembunuhan Massal sudah beredar selama satu tahun dan sembilan bulan, dan justru mendapat sambutan baik dari dalam maupun luar negeri. Buku ini masuk nominasi buku terbaik dalam International Convention of Asian Scholars, perhelatan ilmiah terbesar untuk bidang studi Asia pada 2007. Tinjauan terhadap buku ini dimuat dalam berbagai berkala ilmiah internasional. Di Indonesia sendiri, buku ini disambut baik oleh para ahli sejarah, guru sekolah dan masyarakat umum dalam berbagai seminar dan pertemuan ilmiah yang digelar selama ini. Lanjut membaca

Membongkar Jejak Sejarah Korupsi di Indonesia (Diambil dari : www.networkedblogs.com)

Oleh : Herdiansyah Hamzah*

“Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat seperti halnya penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia (Selo Sumardjan dalam pengantarnya untuk buku ‘Membasmi Korupsi’ karya Robert Klitgaard, 1998.)”

Persoalan “korupsi”[2] belakangan ini, telah menjadi materi perbincangan umum di tengah masyarakat kita. Semakin meluasnya praktek korupsi, terutama dikalangan pejabat pemerintahan, menjadikan masyarakat mencoba meraba-raba dan mencari akar persoalan sesungguhnya, betulkah korupsi sudah menjadi budaya yang tidak mampu dihilangkan dalam kehidupan sehari-hari?.

Terlebih lagi, kasus-kasus korupsi yang menghambur-hamburkan uang Negara tersebut, tidak mampu diselesaikan secara tuntas oleh aparatur hukum kita. Wajar saja kemudian jika proses hukum yang cenderung lemah tersebut, semakin membuat masyarakat kita tidak percaya dengan penegakan hukum terhadap praktek korupsi.. Jika kita merujuk kepada kamus Indonesia-Inggris maupun Inggris-Indonesia, maka akan kita dapati arti korupsi sebagai sesuatu yang busuk, buruk, bejat, dapat disogok, suka disuap. Jadi pada mulanya, pengertian korupsi dalam delik, terbatas hanya kepada penyuapan saja, yang kemudian menjadi luas dalam Encylopedia Amerikana, yang menyebutkan bahwa korupsi itu bermacam-macam. Ada korupsi dalam bidang politik dan keuangan materiil. Lanjut membaca